Polisi Gadungan Ditangkap di Penjaringan, KTA dan Senpi Disita

Laporan: Firdausi
Kamis, 13 November 2025 | 15:44 WIB
Barang bukti polisi gadungan yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti polisi gadungan yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DM alias D di Penjaringan, Jakarta Utara. Pemuda 25 tahun itu ditangkap usai melakukan aksi penipuan terhadap seorang pengemudi ojek online dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali terjerat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis, 13 November 2025.

Budi menjelaskan, kejahatan pelaku terbongkar, berawal ketika korban yang merupakan pengemudi ojek online diminta pelaku mengantar ke Kalijodo. Di lokasi tersebut, pelaku berpura-pura hendak menangkap pelaku narkoba sehingga meminjam ponsel dan motor korban, dengan alasan akan digunakan operasi penggerebekan.

"Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan ID Card polisi palsu atas namanya berpangkat Bripda dan meminta bertukar jaket," ujarnya.

Usai meminjam motor dan ponsel korban, pelaku tak kunjung kembali, hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya.

"Ditemukan tas selempang pelaku berisi dompet, alat hisap sabu (bong), beberapa kartu ATM, serta KTA Polda Metro Jaya palsu. Motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku juga turut diamankan penyidik," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi. Aksinya itu, kerap dilakukan di wilayah Penjaringan Jakarta Utara dan sekitarnya.

"DM mengaku telah empat kali melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi sepanjang tahun 2025. Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik juga mengejar penadah yang sudah kami identifikasi," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI