Anggota DPR Minta Pemerintah dan Kurator PT Sritex Segera Tuntaskan Pembayaran Pesangon
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mendesak pemerintah dan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk segera menuntaskan pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) kepada lebih dari 10 ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasalnya sejak awal Maret 2025 hingga kini, kurator baru membayarkan upah terakhir hingga Februari, sementara pesangon dan THR masih tertahan karena menunggu hasil penjualan aset.
Sehingga, pihaknya meminta agar negara tidak boleh berdiam diri terhadap nasib para buruh yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi industri nasional. Dia menilai pemerintah dan kurator harus menempatkan hak pekerja sebagai prioritas utama dalam proses kepailitan.
“Buruh bukan sekadar angka dalam laporan pailit. Mereka adalah manusia yang menopang industri nasional. Negara wajib hadir menegakkan keadilan bagi mereka,” kata Edy, dalam keterangan persnya, Kamis, 13 November 2025.
Menurutnya, proses kepailitan Sritex tidak boleh hanya berhenti pada penjualan aset. Ia pun meminta kurator dan pemerintah, untuk lebih aktif mencari investor baru agar industri tekstil di Sukoharjo dapat hidup kembali dan menyerap kembali tenaga kerja lokal.
“Aset yang terjual bisa digunakan untuk membayar pesangon pekerja, sementara investor baru dengan insentif fiskal bisa menghidupkan kembali pabrik dan mempekerjakan para buruh Sritex,” tuturnya.
Kemudian, Edy mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus investasi strategis, seperti pembebasan pajak hingga lima tahun, kemudahan impor bahan baku dan mesin, serta jaminan penggunaan tenaga kerja lokal bagi calon investor. Langkah itu dinilai akan menjadi solusi ganda.
Selain itu, stimulus investasi juga akan akan menjadi solusi ganda: menyelesaikan hak pekerja sekaligus memulihkan ekonomi daerah yang terpukul oleh penutupan pabrik, dan DPR akan terus mengawal proses penyelesaian hak-hak eks pekerja Sritex.

