Kapolri Listyo Sigit Jadi Penghubung Internal Polri dengan Komisi Reformasi
SinPo.id - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memiliki peran strategis sebagai jembatan antara internal Polri dan komisi reformasi yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Jimly, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses reformasi Polri berjalan efektif dan menyeluruh, dengan memperhatikan masukan dari dalam institusi maupun pandangan independen komisi.
“Kapolri berperan menjembatani antara internal Polri dengan kami di komisi. Ini bentuk sinergisitas antara Polri dan Komisi Reformasi yang dibentuk Presiden,” ujar Jimly di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 November 2025
Jimly menjelaskan, pihaknya tidak hanya akan menerima masukan dari Kapolri, tetapi juga dari Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, yang aktif mengikuti setiap rapat komisi untuk memberikan pandangan dari sisi internal.
“Ketua tim reformasi internal itu kami selalu undang kalau ada rapat setiap Kamis, supaya dari internal juga punya informasi yang kadang-kadang kami perlukan,” tambahnya.
Perspektif Internal untuk Rekomendasi yang Tepat
Jimly menegaskan bahwa keterlibatan langsung unsur internal Polri dalam komisi akan membantu memberikan perspektif berbeda yang berguna dalam menyusun rekomendasi kebijakan reformasi kepolisian secara lebih tepat sasaran.
“Kehadiran internal Polri penting untuk memberi perspektif langsung dari lapangan, sehingga rekomendasi yang kami hasilkan lebih realistis dan bisa diterapkan,” ucap Guru Besar Hukum Tata Negara itu.
Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat (7/11/2025) di Istana Merdeka, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025.
Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua sekaligus anggota komisi, sementara Kapolri Listyo Sigit menjadi salah satu anggota aktif bersama sejumlah tokoh penting lainnya, seperti:
Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian;
Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
Tito Karnavian, Mendagri sekaligus mantan Kapolri 2016–2019;
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum;
Mahfud MD, Menko Polhukam 2019–2024 dan mantan Ketua MK;
Idham Aziz, Kapolri 2019–2021;
Badrodin Haiti, Kapolri 2015–2016.
Komisi ini dibentuk untuk mempercepat pelaksanaan reformasi di tubuh Polri, mencakup peningkatan transparansi, profesionalisme, dan penguatan akuntabilitas publik.
