DPR Sebut Kasus Perundungan di Indonesia Sangat Darurat

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 10 November 2025 | 17:53 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut kasus perundungan (bullying) di Indonesia sudah sangat darurat. Hal itu ia sampaikan merespons kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading yang diduga berawal dari pembullyan.

"Jadi bullying ini memang sudah sangat darurat sekali di negara kita," kata Lalu, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Padahal dalam Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 mengatakan di sekolah tidak boleh terjadi kekerasan, dan sekolah harus menjadi tempat yang nyaman. Sehingga dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk melakukan pengawasan.

"Nah oleh sebab itu, kejadian-kejadian ini menjadi PR bagi semua pihak, tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemdikdasmen. Jadi harus juga orang tua, pihak sekolah, kami di DPR RI dan kami meminta DPRD kabupaten, DPRD Provinsi untuk melakukan controlling," ungkapnya.

"Kepada mitra-mitra kerja, seperti di Dinas Pendidikan dan sebagainya, serta membuat langkah-langkah, aturan-aturan sebagai langkah preventif agar hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Lalu menambahkan.

Di samping itu, pihaknya juga meminta agar ada trauma healing untuk para siswa dan para guru. Karena menurutnya, peristiwa tak terduga tersebut telah menimbulkan dampak psikologis bagi para korban.

"Tidak hanya siswa-siswi yang trauma, tetapi guru-guru kita juga di sana mengalami trauma. Diberikan trauma healing, kemudian dalam waktu yang cepat, mudah-mudahan ini bisa kembali normal dan proses belajar mengajar bisa dilanjutkan kembali," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI