Legislator PDIP Sambut Baik BGN Tutup Permanen SPPG Bermasalah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 10 November 2025 | 16:09 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen," kata Charles di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Menurut dia, kebijakan ini menggambarkan adanya political will dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak.

"Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai," kata dia.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu memahami bahwa pemerintah saat ini memang tengah melakukan pembenahan terhadap tata kelola program MBG. Antara lain dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.

Namun, pimpinan Komisi DPR yang membidangi kesehatan itu menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata bahwa peristiwa keracunan MBG masih sering terjadi di berbagai daerah.

"Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan bahwa sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini," kata dia.

Untuk itu, dia mengatakan pengawasan terhadap pelaksana program MBG juga harus diperkuat, dan kualitasnya tidak boleh dikorbankan demi target kuantitas. Sebab, keselamatan anak-anak, kata dia, harus menjadi prioritas utama.

"Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi," kata dia.

Dia juga menekankan, pemerintah tidak boleh mentolerir kelalaian, apalagi jika dilakukan oleh penyedia pangan yang belum memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

"Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI