Fadli Zon: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Sudah Sesuai Prosedur
SinPo.id - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menegaskan keputusan Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 HM Soeharto, telah melalui proses kajian yang komprehensif.
“Tidak ada hal yang perlu dipersoalkan secara teknis. Semua proses telah melalui mekanisme sebagaimana mestinya,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Fadli menjelaskan, pengusulan dan penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional didasarkan pada rekam jejak perjuangannya bagi bangsa.
“Jasa-jasa Pak Harto sudah dikaji secara mendalam, antara lain kiprah beliau dalam Serangan Umum 1 Maret, pertempuran di Ambarawa dan Semarang, hingga perannya sebagai Komandan Operasi Mandala dalam pembebasan Irian Barat,” ungkap Fadli.
Selain itu, lanjut Fadli, kontribusi Soeharto dalam pembangunan nasional menjadi salah satu pertimbangan penting. "Beliau berperan besar dalam menstabilkan ekonomi pasca inflasi tinggi, memperbaiki kondisi sosial, mengentaskan kemiskinan dan membangun infrastruktur pendidikan yang luas pada masa itu,” tambahnya.
Menanggapi sejumlah pihak yang mengaitkan penganugerahan gelar ini dengan dugaan pelanggaran HAM atau korupsi, Fadli menegaskan, seluruh isu tersebut telah melalui kajian hukum. Tidak pernah terbukti secara yudisial.
"Kalau namanya dugaan, tentu harus dibuktikan. Sampai saat ini tidak ada proses hukum yang menyatakan Presiden Soeharto bersalah dalam hal-hal tersebut,” tegas Fadli.
Politisi partai Gerindra itu menambahkan, seluruh mekanisme pemberian gelar Pahlawan Nasional sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Termasuk penelaahan historis dan administratif oleh instansi terkait.
“Prosesnya dari bawah, melalui verifikasi daerah, kemudian dibahas oleh Dewan Gelar dan disetujui Presiden. Jadi, tidak ada masalah hukum maupun administratif dalam hal ini,” tandasnya.
