Polisi Tangkap Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Bekasi dan Bandung

Laporan: Firdausi
Minggu, 09 November 2025 | 12:13 WIB
Para pelaku curanmor saat ditangkap (SinPo.id/Tangkapan layar)
Para pelaku curanmor saat ditangkap (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bekasi dan Bandung.

Ketiga pelaku berinisial S, SS, dan R ditangkap di dua lokasi yaitu di kawasan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dan di kawasan Cileungsi, Bogor, Rabu, 5 November 2025.

"Para pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Unit II Subdit Jatanras yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bandung," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Minggu, 9 November 2025.

Penangkapan pelaku, berawal dari laporan warga di Polsek Tambun terkait kehilangan sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah korban di Jalan Setia Darma, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 2 November 2025.

Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di lokasi.

"Hasil penyelidikan menangkap dua pelaku berinisial S dan SS," ujarnya.

Tim kembali melakukan pengembangan, dan kembali menangkap seorang pelaku lain berinisial R, yang diketahui merupakan rekan satu komplotan dua pelaku yang lebih dulu ditangkap.

"Pelaku R ditangkap di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dan Bandung," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban (Honda Beat), pistol mainan dan beberapa unit ponsel. Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke kantor Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI