Legislator Tekankan Literasi Keuangan bagi Masyarakat untuk Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 09 November 2025 | 08:38 WIB
Anggota Komisi XI Didik Haryadi (SinPo.id/EMediaDPR)
Anggota Komisi XI Didik Haryadi (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Anggota Komisi XI Didik Haryadi menekankan pentingnya literasi keuangan untuk melindungi masyarakat dari jebakan pinjaman online (Pinjol) ilegal dan praktik rentenir. 

Menurutnya, literasi keuangan merupakan salah satu kunci utama atasi jebakan pinjol. Pasalnya, banyak masyarakat gagal memanfaatkan fasilitas pembiayaan legal karena rendahnya literasi keuangan.

“Banyak masyarakat tidak tahu ada program kemudahan kredit UMKM. Akibatnya mereka terjerat pinjaman ilegal berbunga tinggi,” kata Didik, dalam keterangan persnya, Minggu, 9 November 2025.

Terlebih data Otoritas Jasa Keuanngan (OJK) menunjukkan tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah baru mencapai 52 persen, masih di bawah target nasional.

Oleh sebab itu, Komisi XI DPR mendesak pemerintah untuk memperluas jangkauan edukasi hingga tingkat desa agar pelaku usaha mikro memahami akses pembiayaan yang aman.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI