Antasari Azhar Wafat, Boyamin: Mohon Doa dan Dimaafkan Kesalahan Beliau

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 08 November 2025 | 16:54 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (SinPo.id/Istimewa)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009, Antasari Azhar, meninggal dunia, pada Sabtu, 8 November 2025. Kabar wafatnya Antasari di usia 72 tahun itu dibenarkan oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.

Menurut Boyamin, prosesi persemayaman akan dilanjutkan dengan salat jenazah yang digelar di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan.

"Betul, barusan konfirmasi ke pengurus Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Asar," kata Boyamin.

Boyamin lantas meminta masyarakat mendoakan salah satu pimpinan KPK yang paling berani dalam menindak kasus-kasus korupsi besar itu. Dan, pihak keluarga diberi ketabahan. 

"Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan dapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat, saya menyampaikan selaku kuasa hukum," kata Koordinator MAKI itu, mewakili keluarga yang berduka.

Sebagai informasi, Antasari Azhar menjabat Ketua KPK pada 18 Desember 2007-11 Oktober 2009. Pada 11 Februari 2010, ia divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Kemudian, 10 November 2016, Antasari mendapatkan status Bebas Bersyarat setelah upaya banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK). Setahun kemudian, Antasari mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo yang mengurangi masa hukuman, tapi tidak menghapus pidananya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI