Kemenlu Harus Pastikan WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Dapat Layanan Kesehatan
sinpo - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menanggapi penambahan sembilan warga negara Indonesia (WNI) di lima negara yang terpapar Covid-19. Dengan demikian total keseluruhan kasus WNI terpapar Covid-19 menjadi 1.804 per 10 November 2020
"Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI/KJRI untuk dapat meningkatkan koordinasi dengan otoritas pemerintah setempat, guna memastikan WNI yang terpapar Covid-19 di lima negara tersebut mendapatkan layanan kesehatan dan obat-obatan dari negara setempat, serta mendapatkan data riil jumlah WNI yang terpapar sekaligus memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan kesehatan yang baik sesuai standar WHO," katanya dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Menurutnya, Kemenlu harus terus meng-update informasi detail terkait WNI yang terpapar di sejumlah negara. Sekaligus mendata setiap WNI terdampak pandemi di negara setempat yang memerlukan bantuan agar pemerintah Indonesia dapat segera menyiapkan keperluan/kebutuhan logistik WNI dan memenuhi kebutuhan bantuan tersebut secara tepat.
"Mendorong pemerintah melalui perwakilan RI di luar negeri terus memberikan pendampingan bagi WNI selama masa pandemi, salah satunya dengan penyebaran informasi dan sosialisasi mengenai tata cara menghadapi wabah Covid-19, yang bertujuan untuk mendorong pembentukan perilaku baru WNI dalam menjaga kebersihan diri serta memberikan layanan konsultasi bagi WNI yang memiliki gejala Covid-19 sehingga dapat segera ditangani oleh tenaga kesehatan setempat," ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah dalam hal ini Kemenlu perlu terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap WNI di luar negeri, terutama WNI yang terpapar dan terdampak Covid-19, guna memberikan rasa aman kepada setiap WNI yang berada di luar negeri.
"Mendorong perwakilan RI di luar negeri terus mengingatkan kepada seluruh WNI yang tinggal di negara-negara dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan patuh terhadap setiap kebijakan yang berlaku di masing-masing negara," ujarnya.

