Maman: Saatnya Fasilitas Publik Jadi Rumah Tumbuh UMKM
SinPo.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penggunaan fasilitas publik sebagai ruang usaha yang inklusif bagi UMKM di seluruh Indonesia.
"Negara hadir membuka ruang sebesar-besarnya agar UMKM bisa beraktivitas, tumbuh secara ekonomi, dan membuka lapangan kerja," ujar Maman saat meninjau Laswi Heritage Bandung bersama Menko PM Cak Imin, dan Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Rabu, 5 November 2025.
Lokasi tersebut disiapkan menjadi salah satu pusat UMKM sekaligus proyek percontohan program Pasar 1.001 Malam.
Maman menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 mengamanatkan sedikitnya 30 persen ruang publik dialokasikan untuk UMKM dengan biaya sewa lebih rendah dari harga pasar. Sayangnya, implementasinya masih belum optimal.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, dari total area komersial seluas 971.206 meter persegi di seluruh Indonesia, seharusnya 389.230 meter persegi diperuntukkan bagi UMKM. Saat ini, baru terdapat 6.400 UMKM yang menempati 392 unit infrastruktur publik.
Untuk itu, Maman berharap, ke depan lebih banyak infrastruktur publik di seluruh Indonesia dapat dioptimalkan untuk UMKM, pekerja kreatif, dan generasi muda.
"Pendampingan yang tepat akan memastikan ruang publik menjadi wadah pertumbuhan ekonomi rakyat yang berkeadilan," ujarnya.
Selain itu, Kementerian UMKM mendukung penuh pelaksanaan program Pasar 1.001 Malam yang diinisiasi Kemenko PM sebagai upaya menanggulangi kemiskinan melalui pemanfaatan aset pemerintah dan BUMN yang berada di lokasi strategis namun belum termanfaatkan (idle asset). Program ini memberikan ruang usaha bagi UMKM, perempuan, dan pekerja kreatif.
"Kementerian UMKM siap berkoordinasi dengan Kemenko PM untuk melakukan kurasi dan pendampingan bagi para pengusaha UMKM agar kualitas produknya terjaga dan memiliki akses pembiayaan yang memadai," ucapnya.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar kebijakan pemanfaatan fasilitas publik berpihak pada UMKM.
"Upaya yang kita lakukan bersama Kemenko PM, BUMN, dan pemerintah daerah bertujuan memberikan ruang yang seadil-adilnya bagi UMKM. Sebagai tulang punggung ekonomi negara, UMKM harus mendapat perlakuan dan fasilitas yang sama," ujarnya.
Sementara itu, Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan komitmen pemerintah dalam memberdayakan UMKM yang selama ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan aset pemerintah dan BUMN yang menganggur sebagai ruang usaha produktif. "Kalau UMKM tumbuh, maka para pekerja informal bisa naik kelas menjadi formal. Itulah yang kita sebut sebagai proses graduasi dan pemberdayaan," ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan instruksi resmi terkait pemanfaatan fasilitas publik dan aset pemerintah yang idle untuk kepentingan UMKM. "Kita akan terus bergerak untuk UMKM," tukasnya.

