Trump Tahan Bantuan Pangan hingga Demokrat Akhiri Shutdown Pemerintah AS

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 08:40 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (SinPo.id/AP)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (SinPo.id/AP)

SinPo.id -  Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (4/11) menegaskan bahwa bantuan pangan bagi warga AS hanya akan diberikan jika Partai Demokrat bersedia mengakhiri penutupan pemerintahan (government shutdown) yang kini memasuki hari ke-35.

“Manfaat SNAP hanya akan diberikan ketika Demokrat kiri radikal membuka kembali pemerintahan, yang sebenarnya bisa mereka lakukan dengan mudah, dan tidak sebelumnya,” tulis Trump melalui platform media sosialnya, Truth Social.

Trump menuding pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Joe Biden telah memperluas program bantuan pangan tersebut secara berlebihan. Ia menilai Biden “memberikan” manfaat kepada siapa pun yang memintanya, bukan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menjelaskan bahwa Trump mengacu pada pembayaran Supplemental Nutrition Assistance Program (SNAP) di masa mendatang. Ia menyebut presiden tidak ingin terus-menerus mengandalkan dana darurat karena khawatir dana itu terkuras.

“Presiden mematuhi perintah pengadilan yang mewajibkan pemerintah menggunakan rekening kontinjensi untuk menyalurkan manfaat SNAP, namun dana itu hanya sebesar 5 miliar dolar AS, sedangkan total kebutuhan program mencapai 9 miliar dolar,” kata Leavitt.

Pernyataan itu muncul setelah sekitar 42 juta warga Amerika kehilangan manfaat bantuan pangan mereka pada akhir pekan lalu akibat penghentian sementara program tersebut selama penutupan pemerintahan.

Upaya Demokrat di Senat untuk memulihkan penuh pendanaan SNAP juga gagal setelah diblokir oleh Partai Republik.
“Jika Demokrat benar-benar ingin membantu keluarga yang kesulitan, mereka seharusnya berhenti menghalangi resolusi berkelanjutan yang bersih,” ujar Pimpinan Mayoritas Senat, John Barrasso.

Pemerintahan Trump pada Senin mengumumkan bahwa mereka akan menyalurkan dana darurat untuk menutupi separuh manfaat bantuan pangan bulan November, sesuai dengan perintah pengadilan. Sebelumnya, Gedung Putih menolak menggunakan dana darurat karena ingin menjaga ketersediaan dana tersebut untuk bencana alam dan situasi darurat lainnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI