Onad Resmi Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Ultra Lebak Bulus Jaksel
SinPo.id - Pengajuan rehabilitasi terhadap artis Onadio Leonardo alias Onad telah disetujui. Dengan demikian, Onad akan menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Budi, rehabilitasi Onad disetujui sesuai dengan permohonan pihak keluarga. Sehingga yang bersangkutan langsung menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan kedepan.
"Asesmennya langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra selama tiga bulan," ujarnya.
Sebelumnya, Onadio Leonardo mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Sesuai dengan aturan undang-undang, yang bersangkutan memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Onad juga masih berstatus sebagai korban dalam kasus penangkapan dirinya di Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis malam, 30 Oktober 2025.

