Baru Bebas, Pria Pemalak Pedagang Ayam di Ciputat Kembali Dibekuk Polisi
SinPo.id - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial DH yang melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap pedagang ayam di Pasar Jombang, Ciputat, pada 29 Oktober 2025. Pelaku diketahui seorang residivis yang barus bebas atas kasus serupa.
"Pelaku baru saja bebas dari penjara atas kasus serupa, kembali diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman," kata Kasubdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Selasa, 4 Oktober 2025.
Bardasarkan hasil pendalaman, pelaku melakukan pengrusakan tempat dagangan korban serta memalak uang korban senilai jutaan rupiah.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,220 juta terdiri dari uang tunai dan dagangan ayam yang rusak," ucapnya.
Saat dilakukan penangkapan di Babakan Madang, Bogor, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau daging, pakaian, dan satu unit telepon genggam.
"Barang bukti yang disita kerap digunakan pelaku saat melakukana aksinya," teranganya.

