Ketua DPR Hormati Putusan MK Wajibkan Keterlibatan Perempuan dalam AKD
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan pihaknya menghormati putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan dewan (AKD).
"Terkait dengan keputusan MK, ya kami berharap kalau bisa lebih dari 30 persen," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
"Bahkan mau lebih dari 30 persen ada perempuan bisa menjadi pimpinan di AKD. Jadi, kita akan kaji dan kita hormati keputusan tersebut dan kita akan perhatikan hal tersebut," imbuhnya.
Namun, keputusan MK tersebut akan kembali dibahas dan dilihat kembali di Komisi terkait, dan saat ini keterlibatan lerempuan di parlemen masih berada di bawah target ideal yaitu minimal 30 persen.
"Kan kita akan bahas di komisi terkait dan kita lihat dulu bagaimana sebenarnya keputusan-keputusan di pemerintahan periode yang lalu, dan ini kan harus dibahas bersama dengan pemerintah, apa, bagaimana secara teknis dan bagaimana kondisi keuangan dulu dan saat ini," tandasnya.
Foto: Galuh Ratnatika
