Aktor Onad Ajukan Rehabilitasi, Hasilnya Tunggu Asesmen BNNP
SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pengajuan permohonan rehabilitasi aktor Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Sudah ada surat permohonan rehabilitasi dari yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Senin, 3 November 2025.
Budi belum membeberkan perkembangan pengajuan rehabilitasi, pasalnya masih menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Masih menunggu hasil asesmen dari BNNP. Hasilnya menjadi rujukan penyidik untuk menentukkan langkah hukum berikutnya," ucapnya.
Dia menuturkan, sesuai dengan aturan undang-undang, yang bersangkutan memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang musisi bernama Onadio Leonardo atau Onad terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Onad ditangkap bersama istrinya pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Sang istri sudah dipulangkan, karena yang bersangkutan negatif narkoba. Sementara Onad positif menggunaka narkoba jenis ganja dan ekstasi.

