Pemprov Jabar Salurkan Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Terdampak Penutupan Tambang
SinPo.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyalurkan dana kompensasi kepada 9.300 warga Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya di wilayah di Kabupaten Bogor, yang terdampak kebijakan penutupan tambang. Dana kompensasi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah awal pemulihan ekonomi setelah penutupan tambang.
"Hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut. Dan jumlah yang mendapat kompensasi kurang lebih 9.300 orang lebih," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Senin, 3 November 2025.
Dedi menjelaskan, kebijakan penutupan tambang diambil untuk menjaga infrastruktur jalan Parung Panjang yang telah dibangun. Karena, sebelumnya sering rusak akibat lalu lintas truk pengangkut yang kelebihan muatan.
"Penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategik bagi kepentingan, karena pembangunan bukan perusakan. Tapi pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan melahirkan keadilan sosial," tuturnya.
Adapun penutupan sementara seluruh aktivitas tambang di kawasan Cigudeg dan Rumpin itu berdasarkan surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah Pemprov Jabar melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK, mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut.
Berdasarkan evaluasi Pemprov Jabar, pada 19 September 2025, kondisi lapangan menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan.
Untuk itu, tambang di kawasan Cigudeg dan Rumpin ditutup pemerintah provinsi. Karena aktivitas penambangan telah menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.
Meski menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat, Dedi menegaskan, langkah ini diambil untuk melindungi keseimbangan alam dan keselamatan warga di jangka panjang.
"Saya fokus pada warga yang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, dan kehilangan kehidupan karena penutupan tambang. Tugas saya memastikan mereka tetap bisa hidup layak," tegasnya.
Dedi memastikan, pajak yang dibayarkan masyarakat dan digunakan untuk pembangunan mesti kembali dirasakan rakyat. Terutama mereka yang terdampak langsung dari kebijakan pembangunan.
"Agar pajak yang diperoleh oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak dari sebuah kebijakan pembangunan," tukasnya.
