Ketua DPRD DKI Nilai Relaksasi Pajak Dorong Pemulihan Ekonomi Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 02 November 2025 | 20:58 WIB
Ketua DPRD DKI Khoirudin (SinPo.id/Beritajakarta)
Ketua DPRD DKI Khoirudin (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Ketua DPRD DKI, Khoirudin, menyambut positif kebijakan relaksasi pajak daerah yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. 

Dia menilai langkah itu sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah tekanan ekonomi pasca pandemi.

“Kebijakan ini bukan sekadar keringanan, tapi strategi agar ekonomi warga tetap bergerak tanpa terbebani pajak tambahan,” kata Khoirudin di Jakarta, Minggu, 2 November 2025.

Menurut dia, keputusan tidak menaikkan tarif pajak menjadi sinyal bahwa Pemprov DKI lebih memilih memperluas basis penerimaan ketimbang menambah beban wajib pajak. 

“Pendapatan daerah bisa ditingkatkan dengan mengoptimalkan aset yang belum termanfaatkan dan memperkuat penagihan terhadap tunggakan pajak,” tuturnya. 

Khoirudin juga menilai, kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta akan menjadi kunci dalam menghidupkan aset daerah yang selama ini menganggur. Dia pun mendorong agar kebijakan relaksasi pajak disertai sistem pengawasan yang transparan.

“Relaksasi ini harus diimbangi dengan pengelolaan aset yang profesional, supaya dampaknya bisa langsung dirasakan warga dan pelaku usaha,” ujar Khoirudin. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI