Polisi Sita Ganja dan Ekstasi dari Artis Onadio Leonardo

Laporan: Firdausi
Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyita barang bukti narkoba jenis ganja dari penangkapan artis sekaligus musisi bernama Onadio Leonardo atau Onad. Pelaku ditangkap di perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan bersama dua pelaku lainnya.

"Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 31 Oktober 2025.

Selain ganja, barang bukti narkoba jenis ekstasi juga diamankan di lokasi kejadian, namun barang bukti ekstasi tersebut sudah habis dikonsumsi pelaku. 

"Hasil pendalaman maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sekaligus musisi bernama Leonardo Arya atau Onad terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David.

"Benar terduga pelaku (Onad) ditangkap," kata David.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI