BGN Laporkan Wabup Pidie Jaya yang Aniaya Kepala SPPG

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 31 Oktober 2025 | 14:08 WIB
Kepala SPPG yang diduga dianiaya Wabup Pidie Jaya. (SinPo.id/dok. BGN)
Kepala SPPG yang diduga dianiaya Wabup Pidie Jaya. (SinPo.id/dok. BGN)

SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN)  mengecam tindakan kekerasan yang menimpa Kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya menegaskan, pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme," tegas Sony di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025. 

Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan yang diterima, tindakan kekerasan terjadi ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kunjungan yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai tindakan tak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.

Dalam laporan disebutkan bahwa Wakil Bupati Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG, Muhammad Reza, di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya.

Usai kejadian, Kepala SPPG bersama relawan dan koordinator wilayah melaporkan insiden ini kepada Bupati Pidie Jaya, yang kemudian menyarankan agar pihak SPPG menempuh jalur hukum bila tidak dapat menerima perlakuan tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang menambahkan, seluruh petugas di lapangan wajib mendapatkan perlindungan hukum dan dukungan moral dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami sudah mengarahkan tim pemantauan dan pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan," ujarnya.

BGN memastikan bahwa kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas SPPG di lapangan demi keberlangsungan Program MBG bagi jutaan anak Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI