Curanmor Bersenpi Kerap Beraksi di Jakarta Ditangkap di Atap Rumah Warga
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan curanmor bersenpi yang kerap beraksi di wilayah Jakarta. Dua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda pada tanggal 23 Oktober 2025.
"Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, satu pelaku berhasil dibekuk di atap rumah warga dan satu lainnya di area persawahan di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Jumat, 31 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis yang baru bebas sepekan lalu. Keduanya residivis curanmor dan begal.
"Para pelaku merupakan residivis yang baru sepekan bebas dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus curanmor dan begal," ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa tiga unit motor hasil curian, kunci leter T dan satu pucuk senjata air soft gun yang kerap digunakan pelaku saat beraksi untuk mengintimidasi korbannya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Laporan: Firdausi
Pelaku curanmor saat ditangkap di atap rumah warga (SinPo.id/Tangkapan layar)

