GKR Hemas: Perjuangan DPD RI adalah Jalan Panjang Menjaga Keadilan Daerah
SinPo.id - Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menegaskan perjuangan memperkuat kewenangan dan peran DPD RI merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia.
Demikian disampaikan GKR Hemas saat peluncuran buku 'Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045' yang digelar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, GKR Hemas menjelaskan buku yang diluncurkan hari ini memuat gagasan, pengalaman, serta harapan terhadap masa depan otonomi daerah dan kontribusi DPD RI menuju Indonesia Emas 2045.
"Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan buku, tetapi menandai perjalanan sejarah, refleksi atas dua dekade kiprah DPD RI dalam memperjuangkan otonomi daerah dan mempertegas marwah representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan kita," ujar GKR Hemas.
GKR Hemas menjelaskan DPD RI lahir dari amanat Amandemen Ketiga UUD 1945 dengan misi utama untuk mengangkat suara daerah, menyeimbangkan pusat dan daerah, serta memastikan keadilan tetap menjadi fondasi dalam bingkai NKRI.
"Perjalanan ini bukan jalan yang mudah. Perjuangan menguatkan kewenangan DPD RI adalah jalan panjang yang menuntut konsistensi, kesabaran, dan keyakinan bahwa representasi daerah bukan sekadar formalitas, melainkan ruh demokrasi Indonesia," tegasnya.
Buku yang diluncurkan tersebut, kata GKR Hemas, bukan autobiografi semata, melainkan dokumentasi gagasan, kegelisahan, dan harapan atas masa depan otonomi daerah. Ia berharap buku ini dapat menginspirasi generasi penerus untuk terus memperjuangkan keseimbangan dan keadilan bagi daerah.
"Buku ini saya harap tidak hanya dibaca, tetapi dihidupkan dalam gerakan, dikembangkan dalam pemikiran, dan diwariskan sebagai semangat perjuangan lintas generasi," ucapnya.
Menurut dia, ada makna khusus Yogyakarta menjadi tempat peluncuran buku. Bagi GKR Hemas, Yogyakarta adalah tanah perjuangan Republik, tanah budaya, dan tanah keteladanan.
Keistimewaan Yogyakarta menjadi simbol bahwa kearifan lokal adalah pondasi bangsa, dan otonomi daerah adalah cara menjaga keadilan sambil merajut persatuan.
Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas juga mengajak semua pihak untuk memberikan masukan terhadap buku yang diluncurkan agar semakin kaya secara substansi dan relevan dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam kerangka Asta Cita Presiden.
"Perjuangan tidak selesai hari ini. Buku ini bukan akhir, tetapi undangan untuk melanjutkan karya. Di manapun kita berada, di parlemen, di kampus, di panggung budaya, atau di tengah masyarakat, kita bisa memberi arti," katanya.
Menutup sambutannya, GKR Hemas menyampaikan pesan inspiratif agar semangat memperjuangkan keadilan daerah terus menyala.
"Seperti matahari pagi di ufuk Yogyakarta yang tak pernah lelah menyapa hari, semangat kita tak boleh padam. Sebab perjuangan adalah doa yang ditulis dengan tindakan, dan harapan adalah cahaya dari hati yang mencintai bangsanya," katanya.
Peluncuran buku ini dihadiri oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin dan para Anggota DPD RI, para akademisi dan tokoh masyarakat.

