Home /

Kemenag: Pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat, Itu Ide Bapak Presiden

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Ketua BWI Kamaruddin Amin. (SinPo.id/Tio)
Ketua BWI Kamaruddin Amin. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - 

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan, gagasan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) merupakan ide dari Presiden Prabowo Subianto. LPDU tersebut aka  menghimpun dan mengelola pelbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan. 

"LPDU itu lembaga pengelola dana umat. Jadi rencananya, Insya Allah mudah-mudahan diwujud. Itu sebenarnya ide dari Bapak Presiden," kata Kamaruddin di Kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta, 30 Oktober 2025. 

Kamaruddin menerangkan, pada 27 Ramadhan di Istana Negara lalu, 
saat itu Menag Nasaruddin Umar bersama pejabat lainnya berzakat. Nasaruddin lantas memberi penjelasan mengenai zakat wakaf serta komponen dana umat lainnya. Dari diskusi tersebut akhirnya muncul gagasan untuk membuat lembaga pemberdayaan dana umat (LPDU). 

Rencananya, pemerintah akan membuat satu gedung tempat berkantor bagi badan pengelola dana umat, baik Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI)
 Dan semua lembaga akan bekerja normal seperti biasa. 

"Nanti dikumpulkan dalam sebuah tempat, sebagai sebuah sentra, pusat pengelolaan dana umat," tukasnya. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI