Home /

Hadapi Tantangan Era Digital, Penguatan Pendidikan Karakter Harus Jadi Prioritas

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
DPR gelar rapat paripurna sahkan RUU perubahan ketiga tentang haji dan umrah menjadi UU (Ashar/SinPo.id)
DPR gelar rapat paripurna sahkan RUU perubahan ketiga tentang haji dan umrah menjadi UU (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menegaskan, penguatan pendidikan karakter harus menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan era digital. Pasalnya, banyak ancaman yang menggerus nilai-nilai karakter dalam dunia digital.

Bahkan fenomena anak sekolah yang terjerat judi online (judol) menjadi salah satu bukti nyata bahwa pendidikan karakter belum sepenuhnya menjadi fondasi dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Pendidikan karakter yang ada saat ini harus direformulasi menjadi pendidikan karakter berbasis risiko digital. Sehingga anak sejak dini memahami konsekuensi nyata dari perilaku daring seperti judi online, microtransaction, dan pinjaman digital,” kata Esti, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurutnya, pendidikan karakter bukan sekadar pelengkap dalam kurikulum, tetapi pondasi utama pembentukan adab dan kesadaran diri anak. Sehingga pendidikan karakter harus menjadi dasar dalam sistem pendidikan di Indonesia.

"Karena pendidikan karakter menjadi modal dalam membentuk adab setiap individu, dan semuanya harus dimulai sejak anak-anak, dari bangku awal sekolah dasar,” tuturnya.

Esti juga menyoroti keberhasilan Jepang dalam menerapkan pendidikan karakter sejak usia dini. Ia menjelaskan, anak-anak yang baru masuk sekolah dasar di Jepang belum diajarkan calistung, melainkan terlebih dahulu dibentuk karakter seperti belajar menjaga kebersihan, saling tolong-menolong, serta menanamkan adab yang baik sebagai modal menjalani hidup.

“Maka kita bisa lihat attitude atau manner masyarakat Jepang yang sangat menjunjung tinggi etika. Kita sering lihat warga Jepang yang tak segan membuangkan sampah orang lain saat mereka melihatnya, seperti dalam pertandingan-pertandingan olahraga, termasuk di luar negara mereka,” ungkapnya.

Di samping itu, kontrol dan pendampingan di lingkungan keluarga juga menjadi kunci. Ia menegaskan, tugas melindungi anak dari pengaruh judi online merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, lingkungan sosial, dan instansi negara.

“Semua stakeholder bertanggung jawab memastikan anak-anak kita bebas dari pengaruh judol, termasuk lingkungan sosial mereka dan instansi negara terkait," jelasnya.

"Tentunya kami juga di DPR turut berperan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Saat saya ke Lemhanas periode lalu, saya juga sempat ingatkan soal ini,” kata Esti menambahkan.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI