Gubernur DKI Dorong Aturan Tegas bagi Pembakar Sampah di Jakarta

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan perlunya dasar hukum yang jelas untuk menindak warga yang masih membakar sampah sembarangan. Dia menilai, penegakan aturan menjadi kunci agar Jakarta dapat tertib dan beradaptasi dengan sistem pengelolaan lingkungan modern.

“Jakarta ini kota besar yang harus patuh aturan. Semua tindakan, termasuk sanksi sosial atau administratif, harus punya payung hukum yang kuat,” kata Pramono, Kamis, 30 Oktober 2025.

Menurut Pramono, pembakaran sampah bukan hanya melanggar ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan gangguan kesehatan masyarakat. 

Oleh Karena itu, kata dia, pemerintah provinsi tengah mengkaji kemungkinan pemberian sanksi sosial bagi pelanggar, seperti pemasangan foto atau penandaan di lokasi kejadian.

“Saya ingin ada efek jera. Tidak cukup dengan teguran. Kalau perlu, ada sanksi sosial agar masyarakat sadar bahwa membakar sampah itu merugikan lingkungan dan warga sekitar,” tutur dia. 

Pramono mengatakan, penegakan aturan tersebut akan dikaitkan dengan kebijakan pengelolaan sampah terpadu yang sedang dijalankan Pemprov DKI, termasuk pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan dan rencana Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

“Kita ingin warga ikut tertib dalam sistem pengelolaan baru ini. Pemerintah menyiapkan infrastruktur, masyarakat wajib disiplin,” ujar Pramono. 

Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI mencatat, kata dia, praktik pembakaran sampah masih kerap terjadi di sejumlah kawasan padat penduduk, terutama di wilayah Jakarta Timur dan Utara. Padahal, tindakan itu telah dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pramono menambahkan, Pemprov DKI berencana memperbarui regulasi tersebut agar penegakan hukum di lapangan lebih efektif. 

“Aturan ini akan kami sesuaikan dengan kondisi sekarang. Prinsipnya, semua warga harus ikut menjaga ketertiban lingkungan,” tandas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI