Kapolri: Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Didominasi Usia 15-25 Tahun

Laporan: Firdausi
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap penyalahgunaan narkoba di Indonesia didominasi oleh remaja berusia 15-25 tahun dengan jumlah pengguna mencapai 3,3 juta orang.

"Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15-24 tahun," kata Sigit kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dari data tersebut, peredaran barang haram tersebut sangat mengancam masa depan para anak muda di Indonesia. 

"Ini sangat berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat dan anak-anak muda di Indonesia," ucapnya.

Sigt juga menegaskan, bahwa bahaya narkoba tidak hanya merusak fisik dan individu, tetapi juga mengancam keberhasilan dan masah depan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Polri berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Polri berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto dengan langkah penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari hulu hingga ke hilir," tegasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode tahun 2025 dengan 65.572 tersangka yang berhasil ditangkap. 

Dari jumlah tersebut, total 214 ton barang bukti itu diamankan dengan diperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp 29,3 triliun. Adapun dalam kegiatan pemusnahan hanya 2,1 ton narkotika yang telah mendapat penetapan penyitaan dari kejaksaan dan pengadilan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI