Jokowi Targetkan Bagikan 7 Juta Sertifikat Tanah Tahun Ini

Laporan: Tisa
Senin, 09 November 2020 | 18:30 WIB
Presiden Joko Widodo saat membagikan sertifikat hak atas tanah secara virtual di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo saat membagikan sertifikat hak atas tanah secara virtual di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil untuk terus mencari cara agar mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah.

"Penerbitan sertifikat juga harus dipercepat," kata Jokowi saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Untuk diketahui, percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun program ini, telah dijalankan secara berkala sejak periode pertama pemerintahan Jokowi.

Sebagaimana instruksi Presiden, Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan penyerahan sertifikat hak atas tanah.

Saat itu, pemerintah menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menerbitkan sekitar 500 ribu lembar. 

Jokowi menegaskan, target dan realisasi tersebut, harus terus meningkat setiap tahunnya, seperti pada tahun 2019 lalu.

Di tahun tersebut, tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.

"Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta, tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor," ucapnya.

Oleh sebab itu, mantan wali kota Solo ini memberikan toleransi untuk mengurangi target tahun ini, sebanyak 3 juta sertifikat.

"Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin, insyaallah ini juga bisa tercapai," imbuh suami dari Ibu Negara Iriana ini.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan capaian penyerahan sertifikat hak atas tanah yang telah diberikan ke masyarakat.

Dari sebanyak 7 juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang tanah.

"Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang," tuturnya.

Sedangkan, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. 

Ia memastikan, pihaknya juga terus berupaya untuk melakukan percepatan transformasi digital agar semakin mempercepat pengurusan sertifikat hak atas tanah.

"Serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," imbuh mantan Kepala Bappenas ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI