Hakim Djuyamto Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Skandal Suap CPO

Laporan: Agus
Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:18 WIB
Sidang tuntutan Hakim Djuyamto. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang tuntutan Hakim Djuyamto. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang tuntutan Hakim Djuyamto. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang tuntutan Hakim Djuyamto. (Agus Priatna/SinPo.id) Sidang tuntutan Hakim Djuyamto. (Agus Priatna/SinPo.id)
Sidang tuntutan Hakim Djuyamto. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Hakim nonaktif Djuyamto, saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29 Oktober 2025). JPU menuntut Djuyamto 12 tahun penjara dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak kelapa sawit (CPO). Selain pidana badan, Djuyamto juga dituntut membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp9,5 miliar. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI