Presiden Prabowo: Narkoba Ancaman Besar Masa Depan Bangsa
SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,82 ton di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Barang bukti tersebut meliputi sabu, etomidate, hingga ekstasi, dengan nilai total mencapai Rp 29,37 triliun. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama periode satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyoroti dampak besar dari penemuan ini. Beliau memperkirakan, jika barang bukti narkoba sebanyak itu tidak berhasil diamankan Polri, maka barang haram tersebut berpotensi digunakan oleh 629 juta jiwa.
"Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia hampir dua kali," ujar Prabowo saat memberikan pengarahan.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan komitmen yang sudah ada sejak sebelum menjabat.
"Memang sewaktu saya menerima mandat sebagai presiden Republik Indonesia, bahkan sebelumnya waktu saya menyusun program saya untuk maju ke rakyat, memang saya sudah mengerti saya sadar dan saya menempatkan masalah pemberantasan korupsi ini sangat tinggi," tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman yang tidak kalah berbahaya dibandingkan ancaman lain terhadap bangsa dan negara.
"Memang saya sadari bahwa segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang di depan mata ada yang secara fisik, ada ancaman secara militer, ancaman secara psikologis, ancaman secara politis ancaman yang besar dan tidak kalah bahaya adalah ancaman narkoba. Narkoba ini merusak masa depan bangsa," tandasnya.
