Peringati Hantaru 2020, Jokowi Serahkan Satu Juta Sertifikat Tanah Secara Virtual

Laporan: Tisa
Senin, 09 November 2020 | 17:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan sertifikat hak atas tanah secara viirtual di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan sertifikat hak atas tanah secara viirtual di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Senin (9/11/2020).

Berbeda dari yang biasa dilakukan sebelumnya, kali ini penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Negara terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020.

Turut hadir mendampingi Presiden, antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam penyerahan kali ini, Presiden menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi," ujar Jokowi mengawali sambutannya.

Pada kesempatan ini, tiga puluh penerima sertifikat sebagai perwakilan, hadir secara langsung di Istana Negara yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan ketat. 

Sementara para penerima lain dari hampir seluruh provinsi di Indonesia mengikuti jalannya acara penyerahan melalui sambungan konferensi video.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa saat turun ke daerah, dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat.

"Ini menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan di berbagai daerah di Indonesia," tegas Presiden asal Solo ini.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku menerima banyak laporan bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat tanah.

Hal ini, kata Jokowi, disebabkan prosedur yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu yang sangat lama. Bahkan, ia mengaku pernah mengalaminya sebelum menjadi presiden.

"Nggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Nggak usah diceritakan pun saya sudah tahu," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI