Komisi VII DPR-Pemerintah Putuskan Biaya Haji 2026 Hari Ini

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:12 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/ Dok. Kemenag)
Ilustrasi. (SinPo.id/ Dok. Kemenag)

SinPo.id - Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama Panja pemerintah akan melanjutkan pembahasan biaya haji per jemaah untuk tahun 2026. Rapat akan memutuskan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat itu sendiri dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB. BPKH juga akan diminta mentransfer uang penyelesaian sejumlah kebutuhan ke Arab Saudi.

"Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang Menteri. Dan semua pihak-pihak terkait," katanya.

Marwan menyebut rapat malam tadi disepakati bahwa biaya haji turun Rp2 juta. Dari penurunan angka itu, Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji untuk masyarakat berkurang 1 jutaan lebih.

"Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta. Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp1 juta koma berapa lupa saya. Per jemaah, iya. Rp53 (juta) berapa lupa," ucap dia.

Kementerian Haji dan Umroh sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365,45. Biaya total ini turun Rp1 juta dari tahun sebelumnya.

Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip istitha'ah, likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

"Untuk tahun 2026, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH berjamaah sebesar Rp88.409.365,45," kata Dahnil.

"Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu," timpalnya.

Untuk Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar jemaah, pemerintah mengusulkan angka Rp54.924.000 yang terdiri atas biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang pergi Rp33.100.000. Selanjutnya, ini mencakup akomodasi Makkah Rp14.652.000, akomodasi Madinah Rp3.872.000, dan living cost Rp3.300.000.

"Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah ibadah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas pemerintah mengusulkan biaya rata-rata besaran Bipih 1447/2026 Masehi sebesar Rp54.924.000," ujarnya.

Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat sebesar Rp33.485.365,45 atau setara 38 persen. Biaya itu terdiri atas pelayanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI