Legislator Minta Penyelenggara Pemilu Hati-hati: Digitalisasi Bukan Kemajuan Jika Data Tak Kredibel
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengingatkan penyelenggara pemilu agar tidak terjebak pada euforia digitalisasi tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian dan transparansi.
Hal itu disampaikan Mardani dalam diskusi bertajuk “Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dia menilai, pemanfaatan teknologi dalam pemilu memang tak terelakkan, namun harus disertai tata kelola yang kuat dan etika publik yang jelas.
“Teknologi itu keniscayaan, jangan ditolak. Tapi harus dijalankan dengan seksama dan penuh kehati-hatian,” kata Mardani.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, digitalisasi pemilu tidak boleh hanya menjadi proyek teknis, tetapi harus diletakkan dalam kerangka besar demokrasi yang akuntabel. Dia menegaskan, kecepatan teknologi tidak boleh mengorbankan integritas proses.
“Kalau semua serba cepat tapi datanya tidak kredibel, itu bukan kemajuan, tapi kemunduran digital,” tuturnya.
Mardani menilai, persoalan utama digitalisasi pemilu justru ada pada kesiapan sumber daya manusia dan tata kelola antar lembaga. Dia juga merespons pernyataan Anggota KPU RI Iffa Rosita yang sebelumnya mengakui masih banyak petugas KPPS belum memahami teknologi.
“Itulah kenapa DPR menekankan pentingnya investasi pada SDM pemilu. Jangan semua diserahkan pada sistem, karena sistem tetap butuh manusia yang paham dan berintegritas,” ujar Mardani.

