As SDM Polri Tegaskan Anggota Terlibat LGBT Langsung Diberhentikan Tidak Hormat

Laporan: Firdausi
Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:01 WIB
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri Irjen Anwar (SinPo.id/Dok.Polri)
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Polri Irjen Anwar (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Polri akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat terhadap anggota yang terbukti mempunyai kelainan seksual menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT. Kita sebut saja itu. Gak usah saya jelaskan LGBT itu apa, kita sudah tahu semua. Bila kedapatan, diproses dan di PTDH," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Anwar kepada wartawan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Anwar akui, hingga saat ini memang belum ada alat untuk mendeteksi keterlibatan anggota dalam kasus LGBT yang akhir-akhir ini marak terjadi. Akan tetapi, pihaknya akan menelusuri jejak digital anggota, mengarah ke LGBT atau tidak.

"Memang sulit mencari itu. Tapi akan menelusuri ke jejak digital soal sosial, lingkungan, dan lainnya," ucapnya.

Tak hanya soal LGBT, jenderal polisi bintang dua itu, juga akan menelusuri keterlibatan para anggota, baik itu dari faham intoleran hingga faham radikalisme.

"Intoleransi, radikal, maupun yang lain sebagainya. Semuanya akan diselidiki dan diproses," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI