Legislator Tegaskan APBN Tak Boleh Jadi Penyangga Risiko Bisnis

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 27 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menegaskan APBN tidak boleh menjadi penyangga risiko bisnis agar tidak memperberat keuangan negara. APBN sudah seharusnya menjadi pelindung rakyat.

Hal itu ia sampaikan merespons keputusan pemerintah untuk tidak membebankan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada APBN.

“Setiap kebijakan yang berpotensi membebani keuangan negara wajib melalui audit menyeluruh, pengawasan DPR, dan dasar hukum yang jelas," kata Anis, dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 27 Oktober 2025.

"DPR harus memastikan bahwa setiap proyek benar-benar memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi bangsa, bukan menjadi beban baru bagi generasi berikutnya,” imbuhnya.

Ia pun menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan negara yang lebih berhati-hati, terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Undang-undang tersebut mengatur dividen BUMN disetorkan ke Danantara, bukan langsung ke APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi yang tidak membebani APBN lagi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya telah menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Menteri Keuangan, yang menolak pembayaran utang proyek KCJB, lantaran proyek tersebut memang sudah bermasalah dari sisi perencanaan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI