Etanol 10% Siap Berlaku 2026, Dipastikan Tak Ganggu Performa Kendaraan
Laporan: Agus
Senin, 27 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Pengisian BBM di SPBU COCO Pertamina. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Pengendara melakukan pengisian bbm di SPBU COCO Pertamina, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27 Oktober 2025). Pemerintah akan memberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10% atau E10 mulai 2026. Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, Pertamina menegaskan bahwa penggunaan etanol tidak akan menurunkan performa kendaraan.
JANGAN TERLEWAT:
Penertiban Pasar Barito untuk Pengembangan RTH
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
