DPR Minta Polisi Sanksi Penyebar Vidio Mirip Gisel

Laporan: Ria
Senin, 09 November 2020 | 12:23 WIB
Rapat Paripurna DPR RI
Rapat Paripurna DPR RI

sinpo, JAKARTA, Viralnya video syur mirip artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel di media sosial, anggota Komisi I DPR FPKB, Abdul Kadir Karding minta penyebar video tersebut yang harus disanksi pidana, karena dengan sengaja menyebarkan konten-konten pornografi.

"Jadi, penyebar video itu perlu mendapatkan sanksi pidana karena menyebarkan konten-konten pornografi. Aparat harus segera melakukan penyelidikan sekaligus juga memberi pendidikan kepada seluruh pengguna medsos untuk tidak mudah melakukan share upload dengan label motivasi mulai dari motivasi iseng sampai pada motivasi sengaja itu harus dihukum," tegas Karding, Senin (9/11/2020).

Selain itu lanjut Karding, Kemenkominfo harus mendeteksi dengan cepat video berkonten pornografi. Sehingga, video sudah di-takedown sebelum beredar luas. "Saya kira Kominfo perlu ada satu cara atau sistem yang mampu mencegah bahkan mentake down segera jika ada video-video yang kontennya negatif atau video-video seperti inilah," ujarnya.

Sebelumnya, Polri mengatakan video seks viral yang oleh warganet disebut dengan deskripsi 'mirip Gisel' itu terjaring dalam kegiatan patroli siber. Polisi sedang menyelidiki video tersebut. "Memang Polri sedang menyelidiki melalui cyber patrol terkait dengan peredaran video porno yang katanya 'mirip Gisel'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (7/11/2020) lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI