Pelaku Pembunuhan di Bidaracina Ditangkap, Polisi Masih Dalami Motif
SinPo.id - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Jatinegara menangkap pelaku pembunuhan korban berinisial HJ (53) yang tewas digorok di kawasan Bidaracina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial AAS (36) ditangkap di Swadaya I, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu 26 Oktober 2025 dini hari.
"Pelaku berinisial AAS ditangkap di Swadaya I, Kelurahan Manggarai," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono dalam keterangannya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Samsono belum membeberkan kronologi penangkapan pelaku dan motif pasti pelaku melakukan pembuhunan terhadap rekannya sendiri.
"Motif pastinya masih pendalaman, pelaku juga masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku AAS terancam Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, seorang pria berinisial HJ diduga ditemukan tewas dikawasan Bidaracina RT 06/06, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 25 Oktober 2025. Diduga korban tewas usai digorok rekannya gara-gara cekcok soal narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kejadian berawal saat keduanya cekcok masalah narkoba jenis sabu. Hingga pelaku gelap mata dan moggorok leher korban.

