Kemenag: Penentuan Dirjen Pesantren Sepenuhnya Wewenang Presiden Prabowo

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnterian Agama RI Kamaruddin Amin. (SinPo.id/dok. Kemenag)
Sekretaris Jenderal Kemnterian Agama RI Kamaruddin Amin. (SinPo.id/dok. Kemenag)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, penentuan calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Kemenag hanya akan mengusulkan nama sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja. Kita belum tahu," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu, 26 Oktober 2025. 

Kamaruddin juga memastikan bahwa proses pembentukan Ditjen Pesantren saat ini terus berjalan. Izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit, dan kini prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsanya, sudah dikirim ke Menpan. Tinggal tunggu waktu untuk segera menyelesaikan. Insya Allah tidak menyebrang tahun," ujarnya. 

Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren nantinya, Kamaruddin berharap kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.

"Dengan kelembagaan yang lebih besar, tentu harapan kita afirmasi kehadiran negara pasti lebih besar. Tapi kemandirian pesantren tetapkita jaga dan rawat," kata dia. 

"Pemerintah juga akan bekerja agar stigma-stigma negatif yang selama ini muncul bisa berkurang, Insya Allah," sambungnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat. "Ya, kami mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat. InsyaAllah ke depan, pesantren bisa lebih baik lagi," harapnya.

Terkait polemik yang sempat mencuat di ruang publik mengenai isu pesantren, Kamaruddin menilai hal itu sebagai momentum refleksi bersama. Ia menegaskan pentingnya menjaga etika dan keadaban publik dalam setiap pernyataan di ruang terbuka.

"Itu cukup menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa di ruang publik kita harus berhati-hati, ada keadaban publik yang sama-sama harus dijunjung. Saya kira semua pihak harus melakukan konsesi," jelasnya.

Meski demikian, Kamaruddin melihat sisi positif dari dinamika yang terjadi. "Bagi kami di dunia pesantren, ini hikmahnya. Blessing in disguise  semua pihak kini mendukung pondok pesantren. Masyarakat menaruh perhatian besar, dan itu produktif," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI