Polda Metro Jaya Tegaskan Pamapta Jadi Wajah Pertama Pelayanan Kepolisian
SinPo.id - Polda Metro Jaya memberikan penekanan khusus terhadap tugas pokok satuan Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) yang baru saja diresmikan. Salah satunya memberikan pelayanan yang ramah dan empati kepada masyarakat.
"Pelayanan yang ramah dan rasa empati. Pamapta ini wajah pertama kepolisian yang berhadapan atau yang dilihat oleh masyarakat, yang menjadi etalase bagi pelayanan publik untuk masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 26 Oktober 2025.
Menurut Ade, Pamapta bukan sekadar petugas piket, melainkan sosok pertama yang berhadapan langsung dengan warga saat terjadi gangguan keamanan dan laporan kejahatan di lapangan.
"Tugas Pamapta langsung berhadapan dengan warga saat terjadi gangguan keamanan, kebakaran, atau laporan kejahatan," ucapnya.
Oleh karena itu, anggota Pamapta harus gerak cepat bila ada laporan masuk dari masyarakat. Misalnya segera berkomunkasi ke penyidik dan masyarakat setempat untuk memastikan olah TKP berjalan sesuai aturan.
"TKP harus status quo, dilakukan police line, berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar TKP, membantu mencari informasi," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja meresmikan satuan tugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat (Pamapta) yang menggantikan peran Kepala Unit (Kanit) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Kepolisian Resor (Polres), Rabu, 15 Oktober 2025.
Peresmian Pamapta merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.
Keputusan tersebut mengubah struktur organisasi pelayanan kepolisian di tingkat Polres dan Kepolisian Sektor (Polsek) dengan tujuan agar lebih presisi, adaptif, dan efektif.

