ICJR Nilai AMPG Salah Langkah Melaporkan Pembuat Meme Bahlil
SinPo.id - Institut untuk Studi dan Advokasi Kebebasan Berekspresi (ICJR) menilai Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) salah langkah dengan melaporkan pembuat meme yang dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurut ICJR, pelaporan pidana bukanlah jawaban atas kritik yang ada. Langkah pelaporan justru menunjukkan Bahlil tidak menerima kritik.
"Pelaporan pidana oleh AMPG harusnya tidak perlu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," kata peneliti ICJR Nur Ansar dalam pernyataan tertulis, dikutip, Jumat, 25 Oktober 2025.
Ansar menilai tindak pidana yang digunakan dalam pelaporan tersebut tidak relevan dan Bahlil seharusnya yang mengadu secara langsung jika merasa nama baiknya diserang. Selain itu, konteks munculnya meme tersebut tidak bisa dilepaskan dari berbagai kritik yang ada dan tetap harus dianggap sebagai kebebasan berekspresi yang tidak bisa dipidana.
ICJR juga menilai konteks meme tersebut tidak bisa dilepaskan dari kritik masyarakat terhadap pemerintahan, khususnya yang membidangi sektor energi.
"Kritik maupun meme yang bermunculan di media soal saat ini sudah seharusnya mereka anggap sebagai bentuk kritik untuk segera memperbaiki kinerja sebagai menteri," kata dia.
Oleh karena itu, sambung Ansar, ICJR menyarankan agar AMPG fokus memberi masukan kepada partainya agar anggotanya yang ada di pemerintahan saat ini memperbaiki kinerja masing-masing.
"Daripada membuat laporan pidana, AMPG sebaiknya fokus memberi masukan kepada partainya agar anggotanya yang ada di pemerintahan saat ini memperbaiki kinerja masing-masing," tandasnya.

