MPR: Keputusan IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Merusak Sportivitas
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) melarang Indonesia jadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional merupakan tindakan yang merusak sportivitas dan keadilan dalam olahraga.
Namun, ia mengapresiasi sikap tegas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atas prinsipnya yang tidak memberikan visa bagi atlet Israel untuk bertanding di Jakarta, dan mengingatkan agar Menpora terus menegaskan sikap konstitusional dan aturan hukum di Indonesia terhadap penjajahan.
“Keputusan IOC sangat tidak mencerminkan sportivitas dan keadilan dalam olahraga, dan cenderung menunjukkan praktik diskriminatif yang seharusnya tidak dilakukan dalam dunia olahraga,” kata HNW, dalam keterangan persnya, Jumat, 24 Oktober 2025.
Padahal, sikap tegas Indonesia tolak visa atlet Israel disetujui oleh Federasi Senam Dunia, dengan tetap melanjutkan penyelenggaraan kegiatan secara lancar dan sukses. Bahkan gugatan Israel pun telah tegas ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga.
“Lalu, mengapa IOC tiba-tiba membuat keputusan menjatuhkan sanksi semacam itu? Padahal bukan hanya Indonesia yang melarang atlet Israel berkompetisi di negara tuan rumah; Belgia dan Italia juga melarang atlet Israel, tapi IOC tidak menjatuhkan sanksi," ungkapnya.
"Bahkan, Amerika Serikat akan melarang kesertaan delegasi Iran untuk ikut drawing dalam Piala Dunia 2026, namun IOC juga tidak mempermasalahkan,” katanya HNW menambahkan.
Selain itu, kata HNW, sikap Pemerintah Indonesia yang menolak kehadiran atlet Israel memiliki landasan hukum yang kuat secara internasional. Karena beberapa advisory opinion dan putusan sMahkamah Internasional (ICJ) juga telah menyatakan bahwa Israel melanggar sejumlah hukum internasional.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Indonesia untuk menghormati dan menaati putusan lembaga peradilan internasional tersebut. Boikot terhadap Israel perlu terus dilakukan sampai Israel benar-benar menghormati dan menaati hukum internasional serta mengakhiri penjajahannya di Palestina,” tandasnya.

