Legislator DKI Minta Pemprov Transparan Jalankan Obligasi Daerah

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:17 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Mujiyono, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jakarta yang berencana menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai proyek pembangunan. Namun, dia mengingatkan agar rencana itu dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan transparansi.

“Obligasi bukan sekadar utang, melainkan janji kepada publik bahwa uang yang dipinjam akan kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga Jakarta,” kata Mujiyono, Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut dia, penerbitan obligasi daerah bisa menjadi terobosan di tengah ruang fiskal yang semakin sempit. Namun, Mujiyono menekankan agar Pemprov DKI memastikan penggunaan dana hasil obligasi hanya untuk proyek produktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024.

“Obligasi daerah tidak boleh digunakan untuk proyek rutin atau sekadar menutup defisit anggaran. Harus jelas dampak ekonominya, seperti untuk transportasi publik, air bersih, atau pengelolaan limbah,” tuturnya. 

Mujiyono menjelaskan, mekanisme penerbitan obligasi daerah melibatkan delapan tahapan dan sejumlah lembaga, mulai dari DPRD, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya, kata dia, agar tidak ada satu pihak pun yang bertindak sepihak.

Dia juga menyoroti aturan baru yang memperketat syarat kemampuan bayar pemerintah daerah. Adapun berdasarkan PMK 87/2024 dan POJK 10/2024, daerah wajib memiliki rasio kemampuan bayar minimal 2,5 kali dan memastikan total utang tak lebih dari 75 persen pendapatan daerah yang tidak ditentukan penggunaannya.

“Angka-angka itu bukan formalitas. Itu pagar pengaman agar utang daerah tak menjadi bom waktu di APBD,” kata Mujiyono.

Dia menilai, jika dikelola dengan baik dan transparan, obligasi daerah bisa menjadi instrumen pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. 

“Kuncinya ada di akuntabilitas. Publik harus tahu ke mana uang mereka bekerja,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI