Terapkan BBM Campuran Etanol 10 Persen di 2027, Bahlil Kirim Tim ke Brasil
SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran kandungan etanol sebesar 10 persen (E10) pada 2027 mendatang. Karena itu, ESDM mengirim tim ke Brasil untuk mempelajari hal tersebut, sebagai persiapan sebelum diimplementasikan.
"Kita di 2027, kita akan rencana mandatori untuk E10. Dan karena ini sesuatu yang baru, maka tim saya akan kirim ke Brasil untuk bertukar pandangan dengan beberapa pakarnya di sana," kata Bahlil di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Bahlil, Brasil dijadwalkan akan mengirim timnya ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan terkait regulasi dan pengalaman penerapan bahan bakar nabati di negaranya.
"Mereka juga akan ke sini untuk saling memberi informasi dan pengetahuan tentang pengalaman, termasuk pendataan regulasi," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan, langkah mandatori ini sebagai upaya menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, supaya Indonesia mengurangi impor bensin.
Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2024, impor minyak nasional mencapai 330 juta barel, terdiri 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel dalam bentuk BBM.
Dengan mandatori bioetanol 10 persen, Bahlil optimis, dapat menekan angka impor bensin, sebagaimana penerapan Biodiesel 40 (B40) berhasil memangkas impor solar. Berkat penerapan mandatori biodiesel, Indonesia berhasil menghemat devisa tahun 2020–2025 sebesar US$ 40,71 miliar dari pengurangan impor solar.
Rencana penerapan mandatori E10 juga menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Brasil.
"Kita tahu Brasil salah satu negara yang melakukan transisi energinya cepat, khususnya di bensinnya. Mereka mandatori etanol. Etanol itu di negara mereka E30, tapi di beberapa negara bagian sudah ada sampai E100, ada E85," tukasnya.
