Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan AMPG Soal Pencemaran Nama Baik Bahlil
SinPo.id - Polda Metro Jaya belum menerima laporan resmi dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) soal dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di media sosial.
"Kemarin Ketua AMPG datang ke Direktorat Siber untuk berkomunikasi dan berkonsultasi. Itu tahapan yang baru kami terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sejauh ini, kata Ade, pihak AMPG hanya berkonsultasi perihal ujaran kebencian yang mengarah kepada Ketum Partai Golkar, namun belum ada laporan resmi dilayangkan.
"Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk," ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya tetap terbuka atas laporan siapa saja yang merasa dirugikan oleh pihak-pihak tertentu.
"Yang menjadi korban kejahatan digital silakan melapor. Kami terbuka," ujarnya.
Sebelumnya, PP AMPG melaporkan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025. PP AMPG melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang personal Bahlil Lahadalia.

