MKD Bakal Bersidang di Masa Reses Mulai 29 Oktober

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:29 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengatakan pimpinan DPR RI telah menyetujui permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang pada masa reses. Sidang akan dimulai pada 29 Oktober 2025.

"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu," kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut dia, sidang itu akan digelar secara terbuka oleh MKD DPR RI. Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya agenda sidang di masa reses ini kepada MKD DPR.

"Dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses," ucap Dasco.

Dasco tak memerinci agenda sidang tersebut. Dia menyerahkan pelaksanaan sidang kepada MKD.

"Dan agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI