Patroli Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Milik Disabilitas di Kendari
SinPo.id - Unit Patroli Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kelurahan Mandonga, Kota Kendari. Korban diketahui merupakan seorang penyandang disabilitas tuna wicara.
Kasat PJR Ditlantas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat personel Unit Patroli PJR sedang melaksanakan kegiatan patroli rutin. Saat patroli, petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di sekitar lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati dua orang yang dicurigai sebagai pelaku tengah berusaha melarikan diri. Berkat kesigapan personel, salah satu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian," kata Tiswan, dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 20 Oktober 2025.
Usai mengamankan pelaku, kata Tiswan, petugas kemudian menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut.
Ditegaskannya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kecepatan respon personel di lapangan, serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya,” ujar dia.

