Anggota DPR PKB Soroti Lambatnya Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM
SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion, meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil guna menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaran HAM yang menjadi pekerjaan rumah.
Terlebih sejumlah lembaga masyarakat sipil seperti KontraS, YLBHI, dan berbagai organisasi advokasi HAM masih mencatat adanya keterlambatan dan kekurangan dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan transparan dengan kelompok masyarakat sipil. Penegakan HAM tidak boleh berhenti pada simbol atau seremonial, tapi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang berpihak pada korban,” kata Mafirion dalam keterangan persnya, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia pun menyoroti pengetatan anggaran yang berdampak pada tersendatnya bantuan sosial bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Menurutnya, program pemulihan hak korban harus menjadi prioritas utama.
“Negara tidak boleh abai terhadap tanggung jawab moral dan konstitusionalnya. Bantuan sosial untuk korban pelanggaran HAM berat bukan belas kasihan, tetapi bentuk pemulihan yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat masih adanya potensi pelanggaran HAM dalam sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti di kawasan Rempang-Galang dan beberapa proyek lainnya.
“Proyek strategis tidak boleh mengorbankan hak rakyat atas tanah, lingkungan, dan tempat tinggal. Pemerintah harus memastikan pendekatan pembangunan yang humanis dan berkeadilan,” katanya menambahkan.
Meski demikian, Mafirion juga menyambut baik pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) menjadi kementerian tersendiri yang dinilai sebagai langkah positif pemerintah dalam memperkuat penegakan HAM.
“Pemisahan itu menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi isu-isu HAM agar tidak tenggelam dalam urusan hukum dan administrasi negara,” tuturnya.

