Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 20 Oktober 2025 | 11:54 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/YouTube)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/YouTube)

SinPo.id - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari para pelaku industri kelapa sawit kepada Kementerian Keuangan. Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 20 Oktober 2025.

Uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) itu tertumpuk rapi di pamerkan di hadapan Presiden.

Presiden Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara resmi sebagai bagian dari langkah Kejaksaan Agung memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi di sektor strategis.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan fokus Kejaksaan saat ini adalah pada penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang berdampak besar pada perekonomian nasional dan menyangkut hajat hidup masyarakat luas.

“Kami fokus pada tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara, khususnya di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat,” ujar Burhanuddin.

Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang besar dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI