Tembus Pasar Eropa, Kemendag Ajak Pelaku Usaha Pertanian Siapkan Kualitas Produk

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:57 WIB
Petani sedang memanen kopi (SinPo.id/ Humas Kementan)
Petani sedang memanen kopi (SinPo.id/ Humas Kementan)

SinPo.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan bahwa produk-produk pertanian Indonesia, seperti kopi, teh, kakao, dan rempah lainnya, serta produk olahan kelapa memiliki potensi besar untuk masuk ke pasar Eropa, termasuk Jerman. Kesempatan ini semakin terbuka nanti setelah diimplementasikannya perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Menurut Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Hamburg Faried Wirawan Rachman, IEU-CEPA memungkinkan lebih dari 90 persen produk Indonesia menikmati bea masuk nol persen ketika sudah berlaku.

"Pelaku usaha perlu memanfaatkan peluang ini dengan memperhatikan peningkatan standar, kualitas, dan keberlanjutan produk pertanian yang menjadi persyaratan utama bagi produk yang masuk ke pasar UE," kata Faried dalam seminar bertajuk "Strategi dalam Memasuki Pasar Jerman dan Uni Eropa bagi Produk Pertanian Indonesia", sebagai rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) diICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, dikutip Minggu, 19 Oktober 2025. 

Faried menekankan pentingnya penguatan kapasitas agar produk Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar Eropa yang semakin spesifik. Strategi seperti riset pasar, story telling produk, sertifikasi, dan kepatuhan pada regulasi menjadi kunci keberhasilan ekspor jangka panjang. 

Kemendag pun berkomitmen akan terus mendorong pelaku usaha Indonesia menembus pasar Eropa melalui penguatan kapasitas UMKM, fasilitasi sertifikasi, pendampingan ekspor, dan riset pasar. 

"Agar produk Indonesia semakin kompetitif dan berkelanjutan dan sesuai dengan preferensi konsumen Eropa," ungkapnya. 

Dubes Indonesia di Jerman Fadjar Wirawan Haryo menambahkan, IEU-CEPA memberikan keunggulan kompetitif bagi pelaku usaha Indonesia melalui dipermudahnya akses pasar, diturunkannya tarif, dan ditingkatkannya daya saing produk dari segi harga bila dibanding negara-negara ASEAN lainnya. 

"Indonesia-EU CEPA bukan sekadar perjanjian tarif. Perjanjian ini adalah kesempatan bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan kualitas, nilai tambah, dan keunikan produk agar dapat bersaing dipasarg lobal. Dengan pemahaman tren konsumen dan kebutuhan ekspor, produk unggulan Indonesia bisa menembus pasar premium, segmen khusus, maupun etnik di Eropa," kata Fadjar. 

Sementara itu, Ahli Pengadaan dan Analisis Pasar IPD Angie Martinez menyampaikan, tren konsumen Eropa kini sangat dipengaruhi kesadaran akan keberlanjutan (sustainability), kesejahteraan (well-being), dan preferensi produk alami organik.

"Konsumen eropa menuntut produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga dapat dilacak asal-usulnya (traceable), ramah lingkungan, dan memenuhi standar etika," ujar Angie.

Pada periode Januari-Agustus 2025 , ekspor pertanian dari Indonesia ke Jerman mencapai US$ 184,21 juta. Ada peningkatan sebesar 124.95 persen dibanding Januari-Agustus 2024 yang sebesar US$ 81,89 juta.

Pertumbuhan kinerja ini menunjukkan bahwa produk pertanian Indonesia diterima di pasar Jerman dan berpotensi besar untuk berkembang di kawasan Eropa. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI