Home /

Tiga Kali Mencuri di Gudang, Residivis di Simalungun Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 23:20 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Simalungun, Sumatera Utara mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga.

Pelaku yang diamankan merupakan residivis yang telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di lokasi yang sama. Akibat aksinya, korban menderita kerugian hingga Rp10,6 juta.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, pelaku S alias A melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok gudang dan merusak pintu serta gembok untuk masuk ke dalam gudang. Ia mengambil sejumlah uang dari dalam kantor gudang dan kios timbangan.

"Alhamdulillah, setelah melalui penyelidikan mendalam, pelaku berhasil kami amankan," ujar Asmon, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Asmon juga mengimbau kepada para pengusaha dan pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan tempat usahanya. Hal tersebut guna meminimalisasir tindak kejahatan.

"Pasang CCTV, gunakan gembok berkualitas, dan jangan menyimpan uang dalam jumlah besar di tempat usaha," ucapnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI